Sanggau (Suara Landak) – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam tiga operasi terpisah yang digelar baru-baru ini, petugas berhasil mengungkap tiga kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau, serta menangkap empat tersangka dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.Salah satu tersangka dan barang bukti yang diamankan.SUARALANDAK/SK
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025), menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi di Kecamatan Kembayan. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (29) pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita 13 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, satu bundel plastik klip, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp100.000,” jelas Iptu Eko.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Sekayam, masih pada hari yang sama. Polisi mengamankan seorang pria berinisial HD (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
“Empat paket plastik klip berisi sabu, alat isap sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp600.000 berhasil diamankan dari tangan tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus ketiga merupakan hasil penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Sekayam pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Sekayam mengamankan lima orang yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
“Barang bukti yang kami sita meliputi satu butir pil yang diduga ekstasi, satu botol minuman energi yang dicampur narkotika, timbangan digital, sendok, dan satu unit smartphone,” tambah Iptu Eko.
Lebih lanjut, Iptu Eko menegaskan bahwa Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya.[SK]