|

Streaming Radio Suara Landak

Ironi Profesi: Perawat di RSUD Rubini Mempawah Dibekuk karena Curanmor Sesama Rekan

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono dan Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat menunjukkan barang bukti curanmor saat pers rilis di Aula Rupattama Polres Mempawah beserta tersangka YT dan POW, Rabu (28/5/2025). SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang perawat RSUD dr Rubini Mempawah mengejutkan publik. Ironisnya, pelaku berinisial YT mencuri motor milik rekan seprofesinya, dibantu oleh seorang pria berinisial POW, warga Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir.

Keduanya kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah, Polda Kalbar.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers pengungkapan perkara narkotika dan tindak pidana umum yang digelar di Aula Rupattama Polres Mempawah, Rabu (28/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Linda, seorang perawat RSUD Rubini, yang kehilangan sepeda motornya di kediamannya di BTN Rubini Permai Nomor 25, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, pada Sabtu (24/5/2025).

“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kecurigaan mengarah kepada YT, yang tak lain adalah rekan kerja korban sendiri,” terang Kapolres.

YT ditangkap saat sedang bertugas di rumah sakit pada Minggu (25/5/2025) malam pukul 22.00 WIB. Dalam pemeriksaan, YT mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melancarkan aksi bersama POW, yang kemudian turut ditangkap pada Selasa (27/5/2025) di kediamannya.

Kapolres menjelaskan, rencana pencurian ini telah dipersiapkan sejak tiga hari sebelumnya. YT berpura-pura meminjam sepeda motor korban dan menduplikat kuncinya di sebuah bengkel.

“Pada hari kejadian, Minggu pagi pukul 10.00 WIB, mereka menjalankan aksinya dan membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah,” ujar Jonathan.

Motor hasil curian itu kemudian dijual ke Pontianak seharga Rp4 juta.

Dalam pers rilis tersebut, turut hadir Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kasatreskrim AKP Muhammad Ginting, dan Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini