Pontianak (Suara Landak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, telah menetapkan arah pembangunan Kalbar untuk lima tahun ke depan. Meskipun baru menjabat selama 65 hari, Krisantus optimistis dengan masa depan pembangunan provinsi ini.Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat menghadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar Relawan Lasarus (RELA) pada Selasa (29/4/2025).SUARALANDAK/SK
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar RELA (Relawan Lasarus) Kalimantan Barat yang digelar pada Selasa (29/4/2025) di Pontianak.
“Saya dan Pak Gubernur baru dilantik, baru sekitar 65 hari. Tentu belum banyak yang bisa kami lakukan dalam waktu yang begitu singkat. Namun kami sudah menetapkan kompas arah Provinsi Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan,” ujar Krisantus.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kalbar akan berlandaskan pada sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan pentingnya pembangunan yang berpijak pada nilai-nilai kedamaian, persaudaraan, keamanan, dan semangat toleransi.
“Dalam menetapkan fundamen dasar arah kompas kebijakan provinsi ini, dasar yang kami letakkan adalah terwujudnya kedamaian, persaudaraan, keamanan, dan semangat toleransi,” tegasnya.
Krisantus juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keharmonisan antar suku dan kelompok di Kalbar, mengingat provinsi ini merupakan miniatur Indonesia yang dihuni berbagai etnis dan latar belakang.
“Kita di Kalimantan Barat adalah miniatur NKRI. Semua suku ada di sini. Oleh karena itu, saya tidak ingin lagi ada kalimat yang dilontarkan seperti suku asli, suku pendatang, keturunan, dan non keturunan. Tidak ada lagi,” ujarnya lantang.
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyoroti keberadaan lebih dari 1.000 perusahaan di Kalbar, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar tengah menyiapkan sejumlah regulasi guna memastikan komitmen investasi yang berdampak langsung bagi daerah.
“Kami sudah membahas beberapa peraturan yang mewajibkan seluruh pelaku investasi untuk memiliki kantor di Provinsi Kalimantan Barat. Ke depan, kita lihat bersama pembangunannya,” tutupnya.[SK]