|

Streaming Radio Suara Landak

Damkar Sanggau Evakuasi Ular King Koros Sepanjang 2 Meter di Pekarangan Warga

Jalan Sutra, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (10/4/2024) sore.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau berhasil mengevakuasi seekor ular jenis King Koros (Ptyas carinata) sepanjang kurang lebih 2 meter yang ditemukan bersembunyi di sela-sela drum air di pekarangan rumah warga di Jalan Sutra, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kamis sore (10/4/2024).

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sanggau, Ade Ali Sadikin, membenarkan adanya laporan warga terkait penemuan ular berbisa tersebut dan langsung menurunkan tim regu piket untuk melakukan evakuasi.

“Setelah menerima laporan bahwa ada seekor ular masuk ke sela-sela drum air di samping rumah warga, tim kami segera mempersiapkan peralatan dan bergerak menuju lokasi. Penangkapan berlangsung cepat dan aman,” jelas Ali.

Diketahui, penemuan ular pertama kali disampaikan oleh warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. Ular tersebut terlihat berada di sela-sela drum air di samping rumah korban.

“Setelah dilakukan pengecekan, ular berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima menit,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa ular King Koros termasuk salah satu spesies yang berbisa dan berbahaya, sehingga keberadaannya di sekitar permukiman warga dapat mengancam keselamatan.

“Jika dibiarkan, ular tersebut bisa saja menyerang warga. Oleh karena itu, proses evakuasi harus dilakukan secara cepat dan hati-hati. Untungnya, evakuasi berjalan lancar dan tidak ada korban,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangkap atau mengevakuasi hewan liar yang berbahaya secara mandiri tanpa bantuan petugas yang terlatih.

“Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan sekitar, segera hubungi Damkar Satpol PP. Petugas kami siap membantu dan memastikan keselamatan warga,” tegas Ali.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini