|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalbar Selesaikan 75,85% Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024, Selamatkan Rp 55,32 Miliar Kerugian Masyarakat

Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 yang berlangsung di Ruang Balai Kemitraan lantai 1 Polda Kalbar pada Selasa (31/12/2024).SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) merilis laporan kinerja tahunan pada Selasa (31/12/2024). Dalam laporan tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima 3.755 laporan tindak pidana umum sepanjang tahun 2024, dengan 2.848 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 75,85%.

“Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, ada 434 kasus penggelapan dan 330 kasus penganiayaan,” kata Irjen Pipit.

Polda Kalbar juga mencatat keberhasilan besar dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar selama tahun 2024. Hal ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

Namun, Kalimantan Barat masih menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial. Beberapa isu utama yang belum terselesaikan mencakup permasalahan infrastruktur, isu SARA, bencana alam, serta konflik terkait batas wilayah dan sumber daya alam.

“Musim kemarau memicu kebakaran hutan dan lahan, sedangkan buruknya drainase menyebabkan banjir saat musim hujan. Selain itu, perebutan wilayah dan sumber daya alam dapat memicu konflik sosial serta kerusakan aset,” ujar Irjen Pipit.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. Meski hasilnya belum tentu optimal, setiap langkah solusi harus diupayakan secepat mungkin,” tegasnya.

Sebagai pengakuan atas kinerjanya, Polda Kalbar menerima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pada awal tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polda Kalbar dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Capaian ini menjadi modal penting bagi Polda Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini