Pontianak (Suara Landak) – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Muhammad Isa dan Jalan Daya Nasional Kota Pontianak direlokasi oleh Satpol PP pada Jumat (6/12/2024) pagi. Meski telah ada pemberitahuan sebelumnya, beberapa pedagang masih enggan meninggalkan lokasi sehingga situasi sempat memanas.Proses relokasi pedagang di kawasan Jalan M.isa Kota Pontianak yang sempat diwarnai penolakan oleh sejumlah pedagang./Suara Kalbar
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengungkapkan bahwa relokasi ini dilakukan atas permintaan Universitas Tanjungpura (Untan). Langkah ini bertujuan untuk mendukung rencana penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa.
“Kami diminta tolong oleh pihak Untan untuk membantu para pedagang pindah karena akan ada perbaikan atau penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa. Pedagang kemudian dipindahkan ke Jalan Daya Nasional,” ujar Ahmad Sudiantoro.
Surat pemberitahuan terkait penertiban telah diberikan sebelumnya. Namun, hingga hari pelaksanaan, masih ada pedagang yang memilih bertahan di lokasi. Dengan bantuan TNI dan Polri, Satpol PP melakukan pendekatan persuasif untuk meredakan situasi.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah memahami dan pindah. Meski demikian, ada beberapa yang masih menolak karena menginginkan fasilitas seperti penerangan. Hal ini perlu diselesaikan melalui dialog lebih lanjut dengan pihak Untan,” jelasnya.
Selain menertibkan, Satpol PP juga membantu pedagang memindahkan barang-barang mereka ke lokasi baru atau kembali ke rumah masing-masing. Meski sempat terjadi ketegangan, akhirnya pedagang dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Terkait langkah selanjutnya, semua merupakan kewenangan pihak Untan. Kami hanya bertugas membantu bersama TNI dan Polri,” tutup Ahmad.
Relokasi ini diharapkan dapat mendukung rencana penataan kawasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.[SK]