|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalimantan Barat Gerebek Kampung Beting: Bongkar Sarang Judi Online dan Narkoba

Puluhan CPU yang berhasil diamankan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar saat menggelar razia di Kampung Beting /Suara Kalbar
Pontianak (Suara Landak) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, tim gabungan Polda Kalimantan Barat menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi pusat perjudian online dan tempat pengguna narkoba.

Dalam operasi ini, Polda Kalbar menurunkan 123 personel gabungan dari berbagai divisi, termasuk Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Satbrimob, Bidpropam, Bidhumas, dan BNNK Pontianak. Operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan peredaran narkoba dan perjudian online di wilayah hukum Polda Kalbar. Tim operasi dibagi menjadi tiga kelompok yang menyasar beberapa lokasi strategis, yaitu Gang Angket, Gang Beting Laut dan Daborebo, serta Gang Hawai.

AKBP Sri Sulasmini, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, yang didampingi oleh Para Kasubdit Ditresnarkoba, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan judi online. "Kami akan terus melaksanakan razia untuk mencegah peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polda Kalbar. Kegiatan ini tidak akan berhenti hanya pada satu operasi," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil razia tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan kegiatan perjudian dan narkoba di beberapa rumah yang diperiksa. Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita:

  1. Tim 1 - Gang Angket: CPU sebanyak 26 unit, PC 47 unit, keyboard 30 unit, stabilizer 2 unit, alat hisap sabu (bong) 10 unit, timbangan digital 4 unit, pipet satu kantong, dan klip transparan satu kantong.

  2. Tim 2 - Gang Beting Laut dan Daborebo: CPU 7 unit, monitor 1 unit, alat hisap sabu (bong) 25 buah, timbangan silver 2 buah, dan dua bungkus besar pipet.

  3. Tim 3 - Gang Hawai: Alat hisap sabu (bong) 32 buah, klip plastik kosong satu kantong, timbangan digital merk Harnic 4 buah, aluminium foil satu gulung, besi slot pintu 2 buah, sendok sabu 6 buah, plastik korek api satu kantong, kamera CCTV satu set, sedotan putih dua bungkus, rak kecil warna pink hitam, dan pipet kaca dua kotak.

Pelaku Kabur Melalui Sungai Kapuas

Meskipun polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Sejumlah pria bahkan melarikan diri dengan cara menyelam ke sungai Kapuas untuk menghindari penangkapan. Peristiwa ini menunjukkan tantangan besar dalam operasi pemberantasan narkoba dan perjudian online, terutama dalam menghadapi jaringan pelaku yang terorganisir.

Polda Kalimantan Barat menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli intensif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkoba dan aktivitas perjudian online. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini