Mengusung tema "Pemulihan dan Pengamanan Aset Milik PLN Group serta Strategi Percepatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum," kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Workshop ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban, sebagai narasumber utama, dan dimoderatori oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Mas’ud.
Plh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB), Dicky Saputra, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mendukung komitmen PLN terhadap transisi energi hijau. Menurut Dicky, dukungan ini penting bagi PLN dalam menjalankan tugas besar menyediakan energi listrik yang andal dan ramah lingkungan.
“Salah satu tantangan utama bagi PLN adalah transisi energi yang mengutamakan sumber daya terbarukan seperti angin, matahari, dan air. Prinsip Good Corporate Governance menjadi landasan utama operasional kami, dan untuk itu kami memerlukan kolaborasi erat dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” ujar Dicky.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, menyambut baik langkah PLN yang berkomitmen penuh pada transisi energi sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset. Edyward menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam pengamanan dan pemulihan aset negara adalah krusial, terutama di tengah tantangan pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang sering kali dihadapkan pada sengketa dan penolakan masyarakat.
“Hukum pembebasan lahan adalah isu krusial. Melalui pemahaman dasar hukum dan penerapan GCG, kami berharap PLN dapat meminimalisir kendala hukum dalam proyek-proyek penting. Kejaksaan berperan aktif dalam pemulihan aset melalui Badan Pemulihan Aset yang bertugas memastikan pemulihan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Edyward.
Edyward menambahkan bahwa Kejaksaan siap mendampingi PLN mulai dari perencanaan hingga implementasi kebijakan. Dengan dukungan jaksa berkompeten, ia mengajak PLN untuk terus berkolaborasi dalam menjaga integritas dan memastikan kelancaran proyek yang berkaitan dengan aset negara.
Selain dari pihak Kejaksaan, workshop ini dihadiri oleh seluruh unit PLN se-Kalimantan Barat, termasuk PLN UID Kalimantan Barat, PLN UIP3B Kalimantan Barat, PLN Indonesia Power, PLN Nusantara Power, PLN Nusa Daya, dan PLN Batam.
Dengan sinergi ini, diharapkan PLN dapat meningkatkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG, mempercepat transisi energi, dan menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Barat. “Kami yakin dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, PLN akan mampu menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutup Dicky. [SK]