|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati RAPBD 2025 Senilai Rp2,196 Triliun

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto usai menandatangani kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2025./Suara Kalbar

Pontianak
(Suara Landak) – Pemerintah Kota Pontianak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak tahun 2025 senilai Rp2,196 triliun. Kesepakatan ini diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Pontianak pada Kamis (28/11/2024), yang sekaligus menandai Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak terkait RAPBD.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBD. Menurutnya, penyusunan ini dilakukan dengan sinergi dan komitmen tinggi antara eksekutif dan legislatif, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses penyusunan dan pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk memulai pembangunan pada awal Januari 2025,” ujar Edi Suryanto.

Rincian RAPBD 2025

Edi menjelaskan, terdapat perubahan pada target pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan sah, serta penyesuaian pada belanja dan pembiayaan daerah. Secara keseluruhan, RAPBD Tahun 2025 mencakup:

  • Pendapatan daerah: Rp2,173 triliun
  • Belanja daerah: Rp2,188 triliun

Kesepakatan ini menunjukkan adanya prioritas alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.

“Setelah persetujuan ini, RAPBD akan dilaporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Edi.

Awal Baru untuk Pembangunan

Kesepakatan RAPBD ini diharapkan menjadi titik awal pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan. Dengan pengesahan ini, pemerintah memiliki landasan yang kuat untuk menggerakkan roda pembangunan sejak awal tahun 2025.

“Kita ingin semua program berjalan optimal untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ini hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, yang semuanya bermuara pada kesejahteraan warga Pontianak,” pungkasnya.

Pengesahan RAPBD ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan Kota Pontianak berjalan sesuai target dan harapan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini