|

Streaming Radio Suara Landak

Pj. Bupati Landak Buka Konsultasi Publik Revisi RTRW dan KLHS, Bahas Rencana Tata Ruang 20 Tahun Mendatang

Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera Kabupaten Landak, Selasa (29/10/2024)./Suara Kalbar
Landak, Kalbar (Suara Landak) – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Kabupaten Landak, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini bertujuan membahas revisi RTRW yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Landak tahun 2014–2034, guna menyesuaikan rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan.

Dr. Gutmen Nainggolan menekankan bahwa revisi RTRW sangat mendesak dilakukan, terutama untuk mendukung rencana pembangunan wilayah Kabupaten Landak sekaligus mengantisipasi peningkatan investasi yang masuk. Dinamika pembangunan, lanjutnya, memerlukan penyesuaian tata ruang yang bisa mengakomodasi pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

“Kegiatan revisi RTRW ini melibatkan pendekatan partisipatif dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dan potensi lokal. Forum ini harus memperhatikan karakteristik fisik, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi wilayah sehingga perencanaan tata ruang dapat berdaya guna secara optimal,” ujar Gutmen.

Dr. Gutmen juga berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi terkini, mengevaluasi perubahan secara objektif, serta memprediksi perkembangan wilayah secara cermat. Dengan demikian, RTRW yang baru diharapkan benar-benar representatif sebagai panduan pembangunan yang sesuai dengan potensi sumber daya yang ada, memberikan solusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Harapan kami adalah agar informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam konsultasi publik ini dapat membawa dampak positif terhadap upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Landak,” tutup Gutmen.

Konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa revisi RTRW ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah, guna mencapai pembangunan berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Landak[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini