Ketapang (Suara Landak) - Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Ketapang dihebohkan oleh kisruh terkait Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang dipasang di papan iklan Jalan R. Suprapto, pusat kota Ketapang. Masalah timbul akibat adanya gambar paku di angka pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, sementara pasangan nomor urut 02 dan 03 hanya menampilkan angka tanpa gambar paku.
Desain APK ini memicu protes dari pendukung dan simpatisan pasangan calon 02 dan 03, yang menilai adanya ketidaknetralan dan potensi keberpihakan KPU Kabupaten Ketapang terhadap salah satu pasangan calon. Protes tersebut ramai dibahas di kalangan masyarakat dan media sosial.
Menanggapi situasi ini, KPU Kabupaten Ketapang bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu, perwakilan tim pasangan calon, dan pihak kepolisian pada 14 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk menurunkan APK tersebut dan menggantinya dengan desain baru sesuai kesepakatan, guna menghindari salah tafsir dan menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Tadi malam APK sudah kami turunkan, dan desain baru akan segera dipasang. Saat ini, tim pasangan calon sedang menyampaikan perbaikan desainnya," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ketapang, Ehpa Sapawi, Selasa (15/10/2024).
Sapawi menegaskan, desain APK tersebut berasal dari masing-masing pasangan calon, dan KPU hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses cetak dan pemasangan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 24 dan 27.
"Desain bahan dan alat peraga kampanye diserahkan oleh partai politik atau tim kampanye kepada KPU melalui petugas penghubung pasangan calon," jelas Sapawi.
Sebelum APK dipasang, lanjut Sapawi, pihak KPU telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari ketiga pasangan calon dan Bawaslu untuk meninjau desain. Saat itu, tidak ada keberatan yang muncul.
"Kami sudah mengadakan dua kali pertemuan sebelum cetak dan pasang APK, dan dari pertemuan tersebut dilakukan perbaikan desain. Kami juga sudah mengingatkan agar desain ini terkonfirmasi dengan baik kepada pasangan calon sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambah Sapawi.
KPU berharap masyarakat Ketapang dapat menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar.
Dengan langkah cepat KPU Ketapang, diharapkan kisruh ini segera mereda dan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. [SK]