|

Streaming Radio Suara Landak

DPRD Landak Gelar Pembahasan Raperda Prakarsa Tentang Kepemudaan

DPRD Landak Gelar Pembahasan Raperda Prakarsa DPRD Landak Tentang Kepemudaan

Ngabang (Suara Landak) - DPRD Kabupaten Landak gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak Penyampain Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan, Selasa (14/03/2023).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD Landak, Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan DPRD Landak, Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Landak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang kepemudaan.

Selain itu, Ketua DPRD Landak juga mengatakan pemuda-pemudi Kabupaten Landak memiliki banyak pontensi, sehingga pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi salah satu aset kemajuan bangsa dan daerah.“Kita harus siapkan regulasi sehingga dengan adanya Perda ibu kita diharapkan ada payung hukum untuk mengatur bagaimana bisa pemuda ini menjadi pendorong penggerak pembangunan dalam membantu pemerintah di bidang pembangunan,” Ujar Heri Saman.

Ketua DPRD Landak berharap pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas. “Kita harapkan pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas, sehingga pemerintah juga dapat melakukan pembinaan ada dasar hukum, sehingga lebih terfokus dalam hal pemberdayaan di bidang pemuda,” Imbuh Heri Saman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, berharap generasi muda Kabupaten Landak lebih terarah dan fokus membantu pemerintah.“Melalui perda ini, keterlibatan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Landak lebih jelas,” Ujar Vinsensius.

MC Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini