|

Streaming Radio Suara Landak

Mobil Vs Motor di Menyuke Pengedara Dirujuk ke RSUD Landak

Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor di Menyuke

Menyuke (Suara Landak) - Peristiwa lakalantas antara sepeda motor dengan nomor Polisi KB 3404 TM dengan sebuah kendaraan roda 4 dengan nomor Polisi KB 9742 HD terjadi di Jalan Raya Sidas-Bengkayang, tepatnya di Dusun Pemantas, Desa Darit, Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Jum’at (8/4/2022).
 
Anggota Unit Lantas Polsek Menyuke Bripka Eko Muslimin mengatakan peristiwa lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB.
 
Adapun kronologi awal terjadinya peristiwa naas tersebut saat mobil yang dikendrai Joni (27) Warga Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu melaju dari arah Bengkayang menuju Sidas, sementara itu sepeda motor yang dikendarai Adom berboncengan dengan Pebrianto berjalan satu arah sama-sama menuju Sidas.
 
Sesampainya di Dusun Pemantas, Desa Darit, kendaraan roda empat berbelok kearah kanan jalan dari arah Bengkayang menuju Sidas dimana pengendara mobil telah menghidupkan lampu isarat (sen) ke sebelah kanan dan telah masuk kebram jalan. Pada saat yang bersamaan  dari arah belakang mobil sepeda motor dengan kecepatan sedang karena jarak yang sudah dekat pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan lanju kendaraan yang dibawa.
 
“Pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraan langsung menabrak pintu samping mobil tersebut karena jarak sudah terlalau dekat maka terjadilah kecelakaan tersebut,” papar Eko.
 
Atas kejadian tersebut korban Adom yang merupakan warga Desa Bengawan mengalami beberapa luka disekujur tubuh dan tidak sadarkan diri sehingga langsung dirujuk ke RSUD Landak.
 
“Untuk pengendara yang dibonceng atas nama Pebrianto mengalami luka robek dikening sebelah kiri dan lecet pada kaki dan tangan dirawat ke Puskesmas Darit,” sambung Eko
 
Sementara untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka dimana kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Menyuke.
 
“Tindakan yang kita lakukan dengan mendatangi TKP, membuat sket kasar, mendata identitas korban dan saksi serta mengamankan barang bukti,” pungkas Eko.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini