-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Terkonfirmasi, Warga Sengah Temila Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

Proses pemakaman secara protokoler kesehatan di Kecamatan Sengah Temila.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Personel Polsek Sengah Temila Aipda Keristian mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga secara protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman Kristen Dusun Ubah Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Senin (2/8/2021).

Aipda Keristian diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut, ia menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. 

"Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar," kata Keristian.

Selain itu Aipda Keristian juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial SA (39). 

Aipda Keristian menjelaskan, pada tanggal 30 Juli 2021 Pasien mengalami sesak napas,  kemudian pasien dibawa ke Puskesmas Pahauman, dikarenakan kondisi pasien dalam keadaan hamil dan emergency lalu dirujuk ke RSUD Landak.

Di RSUD Landak pasien dilakukan pengambilan swab dengan hasil pemeriksaan TCM Positif Sars Cov-2 . 

Pada tanggal 02 Agustus 2021 sekitar pukul 02.42 Wib Pasien dinyatakan meninggal Dunia.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.

“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel. (Son/fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini