|

Streaming Radio Suara Landak

Jawaban Bupati Landak atas PU Fraksi DPRD Tentang Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Penyerahan teks Jawaban Bupati Landak atas PU Fraksi DPRD Tentang Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 oleh Wabup Landak kepada DPRD Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Rapat Paripurna Ke-7 masa sidang lll tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Virtual, Rabu (16/6/2021). 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Oktapius menyampaikan bahwa pada intinya fraksi-fraksi sudah menyampaikan usul saran terkait nota pengantar dari Bupati Landak terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020. 

"Tadi sudah kita dengarkan beberapa catatan-catatan dari fraksi-fraksi, tujuannya adalah agar ini menjadi evaluasi juga sehingga ini menjadi catatan kedepannya mungkin hal-hal yang kita kritik ini tidak ada lagi, jadi ada perbaikan-perbaikan untuk kedepannya," ucap Oktapius.

Wakil Bupati Kabupaten Landak Herculanus Heriadi memaparkan bahwa, pada intinya ada beberapa saran, pendapat masukan dari fraksi-fraksi DPRD Landak dan tentunya ini menjadi catatan kami dan akan segera kita intruksikan kepada SKPD seperti contoh Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR-Pera.

"Untuk Dinas PUPR salah satunya contoh adalah jembatan karena betonnya tidak memenuhi syarat yang seharusnya 20cm, karena ini di uji lagi di laboratorium dan ini salah satunya, ini menjadi catatan kita supaya pelaksana termasuk Dinas PUPR efektif untuk melakukan pengawasan dan jangan jadi temuan oleh BPK dan akhirnya minta dikembalikan uang. Untuk Dinas Kesehatan ada beberapa instansi tadi yang disampaikan, ada temuan dikembalikan dana dan sudah dijelaskan tanggal berapa, termasuk ada perumahan rakyat bantuan-bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan ini menjadi catatan, termasuk saran fraksi-fraksi masalah pendapat asli daerah dan apalagi ini masih situasi Covid-19 tentu ini menjadi catatan kita untuk masyarakat kita dan kewaspadaan kita," papar Herculanus Heriadi. 

Harapannya dengan jawaban LKPJ ini nanti Raperda ini nanti dibahas pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan output yang baik sehingga dalam pandangan fraksi-fraksi apakah ini menerima atau tidak menerima dan tentunya untuk disetujui dan disahkan menjadi Perda. (MC DPRD/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini