![]() |
Ketua DPRD Landak, Heri Saman. |
Ngabang (Suara Landak) - Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak melanjutkan rapat gabungan bersama Tim Eksekutif dalam pembahasan Raperda Prakarsa tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak, Selasa (18/5/2021).
Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Anggota Bapemperda yang terdiri dari Cahyatanus, Maraga Satrio Arjuna, M Yanto Mardino dan Evi Juvenalis serta dihadiri Tim Eksekutif beserta stafnya.
Dalam sambutannya Heri Saman memaparkan bahwa rapat gabungan kali ini telah selesai yaitu pembahasan Raperda Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak.
"Ini sudah disepakati dan nanti akan ada pendapat akhir dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Heri Saman menuturkan tujuan dari Perda ini adalah untuk mendorong upaya pemberdayaan lembaga Adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat Adat Dayak, sebagai upaya pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan adat-istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan menegakkan hukum adat dalam masyarakat.
"Dengan harapan untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan pembangunan serta meningkatkan ketahanan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut Heri Saman.
![]() |
Tim Eksekutif Pemda Landak menghadiri rapat yang membahas Raperda Prakarsa tentang Kelembagaan Adat Dayak. |
Ia menambahkan bahwa tujuan Perda ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Adat Dayak guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan, mewujudkan rasa keadilan, kesejahteraan dan kedamaian hidup masyarakat dan lingkungannya, serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan kepada Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak.
Mewakili Tim Eksekutif, Nikolaus mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Landak yang telah menyelenggarakan rapat ini. Pihaknya bahkan mendukung dengan adanya Raperda ini.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya Raperda ini, dan semoga segera disahkan menjadi Perda untuk kedepannya," tuturnya. (MC DPRD/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM