|

Streaming Radio Suara Landak

Hadiri Rakor PPKM, Ketua DPRD Landak: Jangan Lengah Dengan Penanganan Covid-19, Patuhi SE Bupati

Heri Saman saat menghadiri rakor PPKM.

Ngabang
(Suara Landak) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri undangan Bupati Landak dalam rangka rapat koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan Pos Komando (Posko) di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan dihadiri Ketua DPRD Landak Heri Saman, Sekda Landak, OPD terkait, Dandim 1201/Mempawah, Kapolres Landak, Kajari Landak, Pengadilan Negeri Landak, Camat se-Kabupaten Landak serta Kades se-Kabupaten Landak, Kamis (22/4/2021).

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kepada bapak/ibu kades, hal ini harus kita tindaklanjuti, harapannya agar desa-desa bersiap untuk memberlakukan PPKM ini dan wajib memiliki Posko Penanganan Covid-19,  serta saling koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat," ungkap Karolin Margret Natasa.

Lebih Lanjut, Ia pun menjelaskan dan menegaskan kembali Surat Edaran Bupati Landak No.157 tahun 2021 yang mana merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri, tentang pembentukan Posko penanganan dan penanggulangan Covid-19 tingkat desa di Kabupaten Landak yang sudah dibagikan pada masing-masing kepala desa.

Sementara itu, dalam penyampaiannya Ketua DPRD Landak mengatakan agar lebih serius lagi dalam menangani wabah covid-19 ini, terutama di tingkat desa.

"Jangan lengah dengan penangan Covid-19, patuhi Surat Edaran (SE) Bupati Landak," ungkap Heri saman.

Ia pun berharap kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk memperhatikan instruksi Mendagri dan SE Bupati Landak terkait upaya penanggulangan Covid-19.

"Dalam hal ini, saya  secara  pribadi dan kelembagaan, menyambut baik adanya instruksi Mendagri dan Surat Edaran Bupati Landak ini. Untuk itu, mari kita bersama bekerja lebih keras lagi, dalam rangka penanganan Covid-19 di Desa masing-masing," ucapnya. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini