-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Binmas Polres Landak Imbau Jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang Jaga Kamtibmas dan Terapkan Prokes

Binmas Polres Landak imbau jemaat Gereja GKTI Batu Penjuru Ngabang menjaga kamtibmas dan terapkan prokes

Ngabang
(Suara Landak) - Setelah selesai ibadah,  PS. Kanit Bintibsos Binmas Polres Landak AIPDA Suriansyah meminta ijin kepada Ketua umat GKTI Batu Penjuru Kecamatan Ngabang Pendeta Johan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaat gereja, Minggu (25/4/2021).

Dalam pelaksanaan imbauan, Aipda Suriansyah di damping Bripka Diwan Saputra selaku PS. Kanit Binkamsa dan Bripda Ardi selaku staff Binmas Polres Landak.

Aipda Suriansyah menyampaikan kepada jemaat mengenai Peraturan Bupati Landak No. 41 Tahun Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Apabila Bapak Ibu tidak menggunakan masker di tempat umum dan bertemu dengan satgas penanganan virus Covid-19 maka bapak ibu akan diberi sanksi sebelum diberikan masker sesuai dengan peraturan Bupati Landak,” ucap Suriansyah.

Aipda Suriansyah juga mengatakan bahwa saat ini pada beberapa daerah di Kalimantan Barat yang terkena virus Covid-19 meningkat sehingga Kalimantan Barat saat ini telah diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Saat ini Kalimantan Barat telah di berlakukan PPKM dikarenakan meningkatnya yang terkonfirmasi virus covid-19 di beberapa daerah, oleh sebab itu saya mengajak kepada para jemaat untuk selalu menerapkan prokes dimana pun berada,” kata Suriansyah.

Aipda suriansyah mengingatkan kepada jemaat untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax.

“Diharapkan para jemaat untuk berhati-hati apabila menerima berita ataupun kiriman-kiriman melalui handpone, karena saat ini banyak berita ataupun postingan yang tidak benar atau Hoax dan di harapkan tidak mudah untuk meng share berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat memicu keresahan,” tuturnya.

Pendeta Johan mengucapkan terima kasih atas imbauan yang di sampaikan pihak Polres Landak sekaligus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah telah menerapkan prokes.

“Terima kasih pak atas imbauannya dan seperti yang bapak lihat bahwa dalam pelaksanaan ibadah di gereja kami telah menerapkan Prokes yaitu sebelum masuk gereja jemaat di cek suhu tubuh nya, jemaat menggunakan masker dan saat ibadah menjaga jarak,” terang Pendeta Johan. (Unggul/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini