|

Streaming Radio Suara Landak

TNI-Polri Kecamatan Air Besar Evakuasi Senjata dan Bahan Peledak Sisa Perang PGRS/Paraku

Aparat keamanan TNI-Polri Kecamatan Air Besar mengevakuasi senjata dan peledak sisa perang.

Air Besar
(Suara Landak) - Koramil Air Besar bersama Polsek Air Besar dan Pemerintah Kecamatan Air Besar mengevakuasi temuan amunisi, mortir dan bahan peledak sisa operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) atau yang dikenal dengan PGRS/Paraku.

Benda-benda tersebut ditemukan di Desa Tengon, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Senjata, amunisi, mortir dan bahan peledak ini kita amankan dan evakuasi ke Koramil Air Besar," ucap Danramil Air Besar, Peltu Lontas Bangun, Rabu (17/2/2021) siang.

Temuan senjata dan amunisi yang dievakuasi antara lain terdiri dari 185 amunisi senjata laras panjang, 1.098 amunisi laras pendek, 8 pucuk senjata api laras panjang, 20 mortir, 18 granat dan 1 TNT.

Aparat keamanan TNI-Polri Kecamatan Air Besar mengevakuasi senjata dan peledak sisa perang.

Sementara itu, salah satu warga Desa Tengon, Rudianto berharap dengan temuan itu pemerintah memberikan perhatian bagi Desa Tengon yang menjadi salah satu lokasi bersejarah bagi Indonesia saat menegakkan kedaulatannya.

"Kami berharap pemerintah baik pusat dan daerah bisa memperhatikan daerah kami Tengon, dengan penemuan ini juga bukti bahwa masyarakat pedalaman Kalbar, khususnya Tengon ikut membela NKRI hingga sekarang. Semoga ada perhatian dari pemerintah," tutur Rudianto. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini