|

Streaming Radio Suara Landak

Sempat Viral di Medsos, Ini Penampakan Rumah Tak Layak Huni di Pawis Sekarang

Foto sebelum dan sesudah rumah warga direnovasi di Pawis.

Jelimpo
(Suara Landak) - Wajah Romana Rana merona karena pada Kamis (10/12/2020), dia kedatangan tamu istimewa, Bupati Landak Karolin Margret Natasa. 

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Landak ini untuk menyerahkan secara simbolis kunci rumah baru milik Romana yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Landak di Desa Pawis Kecamatan Jelimpo. 

Rumah barunya ini dibangun persis di belakang rumah lamanya yang sempat viral karena tidak layak huni. Perubahan drastis pun sangat terasa ketika dua rumah ini bersandingan depan dan belakang. 

Awal Februari 2020 lalu, rumah Romana sempat viral dan mengundang reaksi publik, mediapun memberitakannya. Bupati Landak saat itu langsung memerintahkan Bidang Perumahan Rakyat Dinas PUPRPERA Landak untuk menindaklanjuti berita tersebut dan melakukan verifikasi. 

Setelah melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan, rumah milik Romana ini sebelumnya memang sudah masuk dalam pendataan sebagai penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Landak. 

"Saya berterima kasih kepada Bupati Landak yang sudah memberikan bantuan untuk membangun rumah kami ini," kata Romana, usai menerima kunci rumah dari Karolin, Kamis (10/12/2020) siang.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap, rumah baru yang ditempati Romana itu bisa menjadi berkat dan membuat kehidupan menjadi lebih baik lagi dengan menempati rumah baru ini.

"Awal Februari lalu saya memerintahkan langsung Bidang Perumahan Rakyat untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Dan perintah itu di tindaklanjuti dengan verifikasi dan memang rumah ini sudah masuk dalam usulan program Bantuan Rumah Swadaya dengan sumber dana dari APBD dengan mengalokasikan Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020," kata Karolin. 

Respon cepat Bupati Landak saat itu pun berbuah manis, dengan selesai nya proses pembangunan rumah tersebut. 

"Nah, sekarang bisa kita lihat sendiri bagaimana hasilnya, dan itu nanti rumah lama nya akan dibongkar karena tidak layak huni," tambah Karolin.

Simbolis penyerahan kunci ke rumah Romana tersebut sekaligus menandakan program BRS yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 berakhir.

“Kita patut bersyukur, karena program bantuan rumah swadaya di kabupaten landak masih bisa terlaksana, meskipun dalam pelaksanaannya menghadapi banyak kendala, seperti kondisi cuaca dan medan yang berat dalam pendistribusian material, terlebih di masa pandemi covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian kita,” ujar Karolin.

Program bantuan rumah swadaya ini bertujuan untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Landak. Program ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat dengan sumber utama pendanaan tetap ada pada penerima manfaat atau swadaya dari masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan. Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, total rumah yang dibangun melalui program bantuan rumah swada sebanyak 1.090 unit yang tersebar dihampir diseluruh kecamatan dengan sumber dana yang berasal dari pusat dan kabupaten,” ungkap karolin.

Untuk itu, Karolin berharap agar masyarakat penerima manfaat BRS ini bisa menjaga dan merawat rumah yang akan ditempati tersebut. (MC/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini