|

Streaming Radio Suara Landak

Penertiban Tunggakan Listrik di Kecamatan Mempawah Hulu dan Sompak

Persiapan petugas yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pihak PLN sebelum melakukan penertiban tunggakan listrik.

Mempawah Hulu
(Suara Landak) - Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak pemerintah daerah yang tentunya berdampak pada pembangunan daerah, PT PLN UP3 Pontianak dan PLN Ulp Mempawah dibantu TNI-Polri melaksanakan penertiban penunggakan KWH Listrik (PLN) meteran pada sejumlah desa di Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak Kabupaten Landak, Selasa (8/12/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh manajer PLN Ulp Mempawah, Yossy Yusuf. Ia mengatakan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat agar tertib membayar listrik tepat waktu.

"Sehingga masyarakat di bulan berikutnya tidak ada lagi tunggakan," katanya.

Adapun sasaran yang dilakukan adalah pemutusan KWH meteran pelanggan yang menunggak angsuran selama 1 tahun. KWH meteran pelanggan tesebut yang semula dari sistem pasca bayar akan diganti menggunakan meteran listrik sistem voucher atau pra bayar.

"Pelanggan PLN diberikan keringanan dengan cara membayar angsuran yang ditunda dengan cara dibayar secara angsuran/cicilan, dan harus membayar angsuran sekian bulan dari jumlah angsuran tunggakan yang belum terbayar," tambah Yossy Yusuf.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan TNI selalu siap memberikan pengamanan dalam rangka penertiban penunggakan KWH Listrik (PLN) meteran konsumen pada sejumlah desa di Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak.

Asep mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak  agar membayar tagihan rekening listrik tepat pada waktunya.

 “Saya imbau agar masyarakat membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab sekecil apapun tagihan listrik itu berdampak pada percepatan pembangun,” tegasnya. (Widi/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini