|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa

Karolin meletakkan batu pertama rumah susun mahasiswa STKIP Pamane Talino.

Ngabang
(Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan peletakan batu pertama dan pembangunan rumah susun Mahasiswa STKIP Pamane Talino bersama Uskup Agung Pontianak, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Ketua Yayasan Landak Bersatu, Kadis PUPR dan PERA Kabupaten Landak, dan Kadis Kominfo Kabupaten Landak, Senin (7/12/2020).

Rumah mahasiswa STKIP Pamane Talino yang menggunakan anggaran Kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat sebesar 13,9 milyar merupakan kegiatan Multi Years Contract Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa STKIP Pamane Talino.

"Selaku Kepala Daerah Saya mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha kita bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa. Kami berharap proses pembangunan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal sehingga ketika asrama selesai dapat langsung dimanfaatkan sebagai tempat tinggal mahasiswa," jelas Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat bersama Ketua Komisi V DPR RI yang sudah berjuang memberikan akses untuk mahasiswa di Kabupaten Landak.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat serta dukungan dari pak Lasarus Ketua Komisi V DPR RI yang sudah memberikan fasilitas bagi mahasiswa di Kabupaten Landak. Ini memberikan kemudahan akomodasi dan akses bagi mahasiswa karena lokasinya berada di dalam kampus," tutur Karolin.

Rumah susun mahasiswa STKIP Pamane Talino yang akan dibangun ini terdiri dari 43 unit type 24 dengan 3 lantai dengan kapasitas menampung mahasiswa sebanyak 166 mahasiswa, dilengkapi dengan sarana meubelair diantaranya kursi, meja belajar, lemari pakaian dan tempat tidur 2 tingkat yang sudah dilengkapi dengan kasur. Selain itu, rumah susun ini juga dilengkapi untuk difabel sebanyak 2 unit dan 41 unit untuk standar dimana perkamar akan dihuni oleh 4 orang mahasiswa. (MC/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini