|

Streaming Radio Suara Landak

Ketua DAD Landak Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Permasalahan PTPN XIII dengan Masyarakat

Suasana rapat dengar pendapat di aula kecil Kantor Bupati Landak untuk menindaklanjuti laporan dari karyawan PTPN XIII.

Ngabang
(Suara Landak) - Menindaklanjuti laporan dari karyawan PTPN XIII, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak menghadiri undangan Bupati Kabupaten Landak dalam rangka rapat dengar pendapat bersama para pihak terkait, Kamis (12/11/2020).

Rapat yang digelar di aula kecil kantor Bupati Landak dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dihadiri oleh Ketua DAD Landak Heri Saman, Kadis Perkebunan Landak, Kapolres Landak, Camat Ngabang, Kades Amboyo Inti, Tokoh Masyarakat serta Direktur Utama PTPN XIII, manager kebun ngabang dan perwakilan karyawan.

Dalam penyampaiannya Ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman menyatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka menghadiri undangan Bupati Landak berkaitan dengan persoalan antara PTPN XIII (kebun Ngabang) dengan masyarakat Desa Amboyo Inti dan Amboyo Selatan.

Heri Saman mengatakan tentunya setiap pertemuan harus ada solusi dan terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Terkait dengan persoalan yang terjadi saat ini, sudah ada kesepakatan adat damai.

"Kalau tidak ada halangan besok, Jumat, 13 November 2020 akan dilaksanakan,"ungkap Heri Saman.

Heri Saman menambahkan terdapat beberapa tuntutan dari masyarakat yang tadinya menjadi kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat.

"Mengenai tuntutan dari masyarakat, baik berkaitan dengan revisi HGU, baik berkaitan meminta diprioritaskannya masyarakat setempat berkenaan dengan penyerapan tenaga kerja dan meminta lokasi kebun diperhatikan sesuai kualitas serta meminta corporate social responsibility (CSR) untuk betul-betul diperhatikan dan direalisasikan terutama dibidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pemukiman dan lingkungan. 

Ketua DAD Landak yang juga Ketua DPRD Landak ini menuturkan bahwa semua yang telah disampaikan dan disepakati oleh perusahaan akan ditindaklanjuti. Dan kepada masyarakat sekitar kebun juga diharapkan untuk bisa mendukung kelangsungan dan keamanan kebun PTPN XIII sebagaimana yang disampaikan oleh pihak direksi PTPN XIII.

Lebih Lanjut, Ia menyarankan untuk persoalan-persoalan kedepan bahwa pihak PTPN XIII untuk lebih aktif berkomunikasi terutama dengan aparat desa setempat, fungsionaris adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar hal yang tidak diinginkan agar bisa dideteksi lebih dini.

"Supaya kedua belah pihak bisa saling menghargai dan saling menguntungkan satu sama lain, karena di situ ada investor dan ada masyarakat, sehingga saling ketergantungan," paparnya.

Oleh sebab itu, Heri Saman sangat mendukung adanya pembenahan untuk kedepannya. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini