|

Streaming Radio Suara Landak

Heri Saman: Pentingnya Tenaga Penunjang Jajaran DPRD

Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak menerima langsung kunjungan kerja dari DPRD Sanggau terkait Sharing/Studi Banding (Pembelajaran) tentang pembahasan aturan rancangan penetapan anggaran rumah tangga DPRD Sanggau APBD tahun anggaran 2021, Kamis (05/11/2020).

Studi banding tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman dan didampingi oleh anggota DPRD Landak, Cahyatanus, Yohanes Desianto, Rudi, Margareta, dan Rubina.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Landak, Heri Saman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menerima kunjungan kerja atau kaji terap dari komisi 1 dan komisi 2 DPRD Kabupaten Sanggau berkaitan dengan pembahasan APBD tahun anggaran 2021.

"Ini berkenaan dengan materi-materi tentang belanja langsung maupun tidak langsung. Walaupun di DPRD Landak sendiri baru menjadwalkan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 yang akan kita mulai pembahasannya pada tanggal 9 November 2020 ini,"ungkapnya.

Pada kaji terap tersebut Heri saman juga menjelaskan pentingnya tenaga penunjang di jajaran DPRD maupun sekretariat DPRD yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

 "Berkaitan dengan tenaga ahli, kami di DPRD Kabupaten Landak sendiri sudah ada tenaga ahlinya, yaitu tenaga ahli bidang pemerintahan, pendidikan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, hukum dan tenaga ahli bidang keuangan. Ini yang sudah kita laksanakan selama ini di DPRD Kabupaten Landak dan ini sangat menunjang sekali  dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi DPRD. Begitu juga dengan rapat kerja, kunjungan kerja di lapangan dan bahkan pembahasan APBD maupun pembahasan tentang peraturan daerah, sehingga kita punya data maupun kajian akademiknya,"jelas Ketua DPRD Landak.

Dalam kunjungan kerjanya, Ketua Komisi l DPRD Sanggau dan sekaligus juru bicara pada kaji terap tersebut, Sabinus Kimsuan menyampaikan bahwa kunjungan kerja anggota Komisi I dan komisi II DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka melakukan studi banding di DPRD Landak dengan tujuan ingin belajar dan menggali pemahaman, sehingga bisa diterapkan DPRD Sanggau.

"Agenda ini berkaitan dengan rumah tangga DPRD Kabupaten Sanggau, jadi kita studi banding ke DPRD Landak bagaimana cara dan dasar-dasar aturan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Landak dalam perancangan anggaran rumah tangga DPRD Landak dan itu juga mudah-mudahan nanti bisa kami berlakukan untuk DPRD Kabupaten Sanggau waktu dalam pembahasan APBD di Kabupaten Sanggau," ujar Sabinus Kimsuan. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini