|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Yustisi, Sanksi Teguran Lisan Diberikan kepada Masyarakat yang Tak Gunakan Masker

Petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Kuala Behe.

Kuala Behe
(Suara Landak) - Camat Kuala Behe Richy, Polsek Kuala Behe, Anggota Koramil Air Besar beserta instansi terkait menggelar operasi yustisi di jalan raya simpang Kuala Behe menuju Desa Permit dan sekaligus sosialisasikan Perbup Landak no 41 tahun 2020 di tingkat Kecamatan Kuala Behe, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini lebih ditekankan kepada para pengguna jalan untuk wajib menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker hanya dicatat datanya, diberikan imbauan dan sanksi teguran lisan, selanjutnya diberikan masker.

Upaya tesebut dilakukan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan tingkat penyebaran virus corona.

Camat Kuala Behe Richy mengatakan kegiatan ini agar masyarakat peduli dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur berdasarkan Perbup no. 41 tahun 2020 yang diwajibkan menggunakan masker ketika hendak keluar rumah.

"Agar tidak mudah terjangkit virus corona. Semoga virus cepat berakhir apabila kita patuhi aturan tersebut," imbuhnya.

Kepala Puskesmas Kuala Behe Yaumil Indah Sri Purnama menuturkan penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai Perbup Landak dengan tetap memperhatikan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.

"Tetap makan makanan yang bergizi serta berdoa pada yang maha kuasa, bersama kita melawan Covid-19 dan semoga semua cepat berlalu," lanjutnya.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dalam bentuk penertiban penggunaan masker bagi yang berakifitas di luar rumah maupun di tempat umum.

"Dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan sekaligus sosialisasi Pergub dan perbup terkait protokol kesehatan sebagai salah satu pelindung diri dan mendukung pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Kuala Behe. (Heri/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini