|

Streaming Radio Suara Landak

Jelang Libur Panjang, Polres Landak Gelar Rakor Lintas Sektoral

Suasana Rakor Lintas Sektoral di Polres Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)Lintas Sektoral kesiapan antisipasi libur dan cuti bersama Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 di ruang BKPM Polres Landak, Selasa (27/10/2020).

Selain dihadiri PJU Polres Landak dan Para Kapolsek,  kegiatan ini mengundang beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP, Sub Denpom Ngabang, MUI Landak, Danyon Armed Ngabang dan Dinas Kesehatan.

Ade menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Landak sehubungan dengan adanya libur bersama.

"Antisipasi libur bersama mengajak dinas terkait untuk bersama-sama mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hari libur di rumah aja," ujar Ade.

"Untuk Polri tidak ada libur" tegas Ade.

Perwakilan Dinas Kesehatan, Esti Rahayu menyampaikan saat ini Kabupaten Landak masih ada warga yang terpapar Covid-19, oleh sebab itu mengajak instansi terkait untuk terus mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Saat ini masih ada warga kita yang terpapar virus Covid-19, oleh sebab itu diharapkan untuk kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan," imbuh Esti

Kasat Satpol PP, Wibersono L Djait menambahkan bahwa Satpol PP sesuai dengan instruksi Bupati Landak akan selalu turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai mana peraturan yang sudah dibuat Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Sesuai instruksi Bupati Landak, Satpol PP akan memberikan imbauan kepada masyarakat dan menerapkan peraturan yang telah dibuat Bupati Landak guna mencegah penyebaran virus Covid-19," papar Wibersono.

"Kami dari pihak kepolisian akan selalu siap mendampingi Satpol PP untuk menerapkan peraturan Bupati Landak guna mencegah penyebaran virus Corona," tambah Ade. (Unggul/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini