|

Streaming Radio Suara Landak

Binmas Polres Landak Imbau Jamaah Masjid Terapkan Prokes

Ipda Eko Setyono menyampaikan imabauan prokes di Masjid Al Baqarah Dusun Karangan Mas.

Ngabang
(Suara Landak) - Guna memberikan pemahaman akan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masa Pandemi Covid-19, KBO Binmas Polres Landak Ipda Eko Setyono didampingi Aipda Suriansyah, Bripka Karmin dan Bripka Diwan Saputra menyampaikan imbauan di Masjid Al Baraqah Dusun Karangan Mas, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Jumat (23/10/2020).

Usai melaksanakan ibadah salat Jumat, Eko meminta waktu kepada pengurus Masjid Al Baqarah Muhdin Pusarin untuk memberikan imbauan kepada sekitar 35 jamaah.

Dalam imbauannya, Eko menyampaikan dalam pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mengatur jumlah jamaah dan menjaga jarak.

"Ibadah tetap terapkan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan diharapkan membawa sajadah masing-masing," tuturnya.

"Saat ini sudah ada peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang harus kita laksanakan guna mencegah corona," tambah Eko.

Muhdin Pusarin juga menyampaikan bahwa saat melaksanakan ibadah, jamaah menggunakan masker.

"Iya pak, saat ibadah jamaah selalu pakai masker dan ada yang membawa sajadah sendiri dari rumah," katanya. (Unggul/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini