|

Streaming Radio Suara Landak

Program Kotaku di Ngabang Pekerjakan Warga Setempat

Pembangunan drainase di Desa Hilir Tengah memperkerjakan penduduk setempat.
Ngabang (Suara Landak) - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mulai dilaksanakan di sekitar Kota Ngabang. Program dari Pemerintah Pusat ini dilakukan secara padat karya yang memperkerjakan warga setempat.

Adapun tindak lanjut program Kotaku ini terlihat seperti pembangunan drainase yang sedang dilaksanakan di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang, Jumat (11/9/2020).

Menurut Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tanjung Amputik, Yasiduhu Zalukhu mengatakan bahwa penduduk setempat yang dilibatkan dalam pembangunan drainase ini dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Karyawan yang diperlukan itu sebanyak 25 orang dan semua terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sudah kita daftarkan semua," ujarnya.

Yasiduhu Zalukhu menambahkan terlaksananya program Kotaku ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa Hilir Tengah dengan Pemkab Landak untuk menciptakan kawasan yang bebas dari kekumuhan.

"Ini semua tidak terlepas dari peran kerjasama yang baik antara desa dengan pihak pemerintah daerah sehingga terlaksana kegiatan seperti ini. Kami berharap sesuai dengan tujuan dari program ini untuk menciptakan kawasan kumuh dengan nilai nol," terangnya.

Kepala Desa Hilir Tengah, Donatus Budianto membenarkan bahwa sebagian besar pekerja yang dilibatkan dalam program Kotaku ini merupakan penduduk setempat.

"80 persen itu penduduk setempat, 90 persen malahan. Kecuali sudah tidak ada pekerja dari situ baru kami ambil pekerja dari daerah lain," pungkas Kades Hilir Tengah.

Terkait program Kotaku di Desa Hilir Tengah, Camat Ngabang Nomensen menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Landak serta sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa maupun unsur teknis yang telah mulai dan melaksanakan pekerjaan.

Camat Ngabang berharap pembangunan melalui program Kotaku dapat terlaksana tepat waktu dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Harapan saya agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu dan regulasi yang telah ditentukan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar terasa dan dinikmati oleh masyarakat," jelasnya. (Tim/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini