|

Streaming Radio Suara Landak

Meskipun Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Cegah Karhutla

Bripka Sutrisno dan warga bentangkan spnduk stop membakar hutan dan lahan.

Meranti (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno menyambangi warga Dusun Jentaan Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, Kamis (6/8/2020).

Meskipun saat ini musim hujan, tidak menyurutkan semangatnya untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Menurut Sutrisno, kegiatan yang dilakukannya agar masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang dampak dan sanksi dari larangan karhutla tersebut. 


"Sesuai dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP, Barang siapa dengan sengaja membakar hutan bisa di pidana penjara 12 tahun,” ungkap Trisno. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini