|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Gugus Tugas Covid-19 Meranti Memberikan Surat Rekomendasi Kepada 3 Gereja

Penyerahan surat rekomendasi kepada pengurus gereja

Meranti (Suara Landak) - Tim gugus tugas bidang pencegahan Covid-19 Kecamatan Meranti telah menyerahkan surat ijin/rekomendasi kepada beberapa pengurus gereja untuk bisa kembali beribadah bersama jemaatnya, Jumat (3/7/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Posko Covid-19 Kecamatan Meranti dihadiri Camat Meranti Ericanes Panjuga, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel, Kapus Meranti Kamisius Urip, Dokter umum Puskesmas Meranti Sartika Dewi, Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Meranti, Pendeta Yafirman Zakukhu, Pendeta Rusliadi dan Pendeta Rudiato Ali.

Menurut Kapolsek Meranti yang juga sebagai wakil ketua Gugus tugas Kecamatan Meranti, Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan rekomendasi diberikan untuk 3 gereja yang sudah mengajukan permohonan serta telah memenuhi prosedur protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Meranti yang sudah diperiksa oleh tim gugus tugas Covid-19.

"Ada 3 Gereja yang sudah diberikan surat ijin /rekomendasi untuk bisa kembali beribadah di gereja-gerejanya oleh tim gugus tugas bidang pencegahan Covid-19, pengurus gerejanya sudah mengajukan permohonan serta sudah diperiksa oleh tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Meranti dan telah memenuhi prosedur protokol kesehatan," terangnya.

Gereja yang  sudah diberikan surat ijin/rekomendasi oleh tim gugus tugas bidang pencegahan Covid-19 adalah Gereja GPII Jemaat Eben Haezer Sundo Dusun Panoalan Desa Moro Betung Kecamatan Meranti, Gereja GPII Jemaat Ekklesia Manna Dusun Kelampai Setolo Kecamatan Meranti dan Gereja Gupdi Jemaat Dusun Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.

Ipda Yulianus juga mengucapkan terima kasih terhadap para pengurus tempat ibadah yang sudah mengikuti arahan pemerintah. Dia menambahkan saat ini pemerintah sudah memberikan ruang untuk bisa beribadah di tempat ibadah masing-masing, namun ada mekanisme dan kewajiban yang harus di penuhi, baik oleh pihak pengurus tempat ibadah maupun masyarakat yang akan beribadah.

"Kami akan memantau setiap kegiatan ibadah, jika ada tempat ibadah yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kami akan nengambil tindakan untuk pencabutan ijin, dan kami harap itu tidak terjadi," tambahnya.

Kemudia Kapolsek Meranti mengajak membiasakan diri dengan tatanan hidup baru dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu sering mencuci tangan sabun, jaga jarak, membawa handsanitazer dan selalu menggunakan masker.

"Tidak mengesampingkan kewaspadaan dan tetap menjaga kamtibmas," lanjut Kapolsek. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini