|

Streaming Radio Suara Landak

RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang akan Berlanjut

Bupati Landak sedang melakukan rapat secara video conference

Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Ngabang tetap dilanjutkan.

Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar dalam rapat pembahasan rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) RDTR kawasan perkotaan Ngabang melalui video conference bersama Bupati Landak, Selasa (5/5/2020).

Bupati Landak berharap rencana ini dapat segera mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat untuk menuju ketahap selanjutnya.

"Besar harapan kami dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat terlaksananya pembahasan dari rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Ngabang serta mendapat rekomendasi Gubernur untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu persetujuan substansi," ujar Karolin.

Bupati Landak juga menjelaskan bahwa koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi bisa mempercepat seluruh proses ini termasuk dalam tahapan proses rekomendasi Gubernur.

"Terus terang kalau tidak didampimgi dari tim pusat maupun provinsi, Pemda Landak sendiri tentu memiliki keterbatasan terutama hal-hal yang berkaitan dengan hal teknis kami banyak sekali bimbingan dan kami juga coba lihat daerah-daerah yang sedang menyusun RDTR. Walaupun ini simpel sepertinya tapi proses yang diikuti tidak segampang itu. Apalagi kita menata daerah yang sudah ada kotanya," ungkap Karolin.

Untuk kawasan RDTR di Kabupaten Landak sendiri mencakup tujuh desa. Hingga saat ini Pemkab Landak masih terus berupaya melengkapi beberapa persyaratan yang diminta mulai dari pembebasan lahan, penyediaan ruang terbuka hijau, masalah batas wilayah dan lain sebagainya.

Terkait hal ini Karolin menyampaikan siap melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar semua tahapan tapat diproses sesuai dengan harapan.

"Pada prinsipnya kami siap untuk melanjutkan koordinasi yang sudah kita mulai beberapa tahun terakhir ini, mudah-mudahan dapat segera kita proses sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat, untuk kabupaten Landak sebenarnya diharapkan diawal tahun sudah selesai, tetapi karena situasi sekarang apa boleh buat," pungkas Karolin.

Rapat secara video conference ini juga dihadiri oleh Kementerian ATR/BPN, Direktur Pembinaan Petencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Direktur Perencanaan Penataan Ruang, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Tim koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Landak. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini