|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Berikan Pelayanan Problem Solving untuk Warga

Suasana problem solving di ruang Kapolsek Menjalin

Menjalin (Suara Landak) - Tidak hanya menjaga keamanan, anggota kepolisian diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya.

Bertempat di ruang Kapolsek Menjalin, pada Kamis (28/05/2020) kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak yang akan melakuan proses mediasi, Kapolsek Menjalin, Bhabinkamtibmas Kanit Reskrim, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

"Kita tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkap Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin.

Iptu Burhan Nuddin mengatakan problem solving adalah salah satu cara  dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

"Pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan" tambahnya.

Kapolsek Menjalin menambahkan dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Riyanto/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini