|

Streaming Radio Suara Landak

2 Tahanan Polsek Menjalin Jalani Rapid Test Covid-19

Tahanan Polsek Menjalin sedang melakukan rapid test

Menjalin (Suara Landak) - Dua tahanan berinisial AL dan DD menjalani rapid test Covid-19 di Ruangan Tahanan Polsek Menjalin, Senin (18/5/2020).

Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Wawan S mengatakan AL dan DD merupakan tahanan kasus pencurian. Kemudian kedua tahanan tersebut menjalani rapid test yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Menjalin.

"Hal ini kita lakukan sesuai dengan surat perintah Bapak Kopolres Landak AKBP Ade Kuncoro setiap tahanan yang akan dititipkan di Rutan Polres Landak harus dilakukan rapid test guna memastikan agar tahanan tersebut dinyatakan sehat dan tidak menularkan virus Covid-19 kepada tahanan yang lain," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tersangka berinisial AL dan DD dinyatakan negatif atau bebas dari Covid 19. Hal itu disampaikan langsung oleh kepala Puskesmas Menjalin bahwa tahanan Polsek Menjalin dinyatakan negatif Covid-19.

"Dengan adanya hasil rapid test yang menyatakan bahwa tahanan Polsek Menjalin dinyatakan negatif Covid-19 maka kedua tahanan tersebut pada hari Selasa 19 Mei 2020 siap untuk dititipkan ke Rutan Polres Landak," ucap Kanit Reskrim Wawan S.

Pada saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin membenarkan adanya 2 tahanan Polsek Menjalin telah dilakukan rapid test oleh pihak Puskesmas Menjalin.

"Dimana hasil rapid test tersebut dinyatakan negatif," tutup Kapolsek. (Rodiansyah/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini