|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Cegah Pungli Dengan Menggunakan Banner Bersama Warganya

Polisi dan warga bentangkan sepanduk cegah pungli

Kuala Behe (Suara Landak) - Anggota Provos Polsek Kuala Behe Bripka Suryoko melakukan sosialisasi terhadap warga yang tinggal di Kecamatan Kuala Behe dengan cara bentangkan sepanduk untuk mencegah Pungli, Minggu (19/4/2020).

Bripka Suryoko menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.

"Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN," ujarnya

Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan kegiatan sosialisasi dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan pungli di Kecamatan Kuala Behe.

"Menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli," ungkap Rinto. (Heri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini