|

Streaming Radio Suara Landak

Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri

Operasi pemudik di gerbang masuk ke Kabupaten Kediri tepatnya di Simpang Tiga Mengkreng, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Usman Hadi]

Jawa Timur (Suara Landak) - Puluhan kendaraan bermotor didominasi roda empat yang ditumpangi pemudik dihadang aparat di pintu masuk ke Kabupaten Kediri, tepatnya di Simpang Tiga Mengkreng. Mereka diminta putar balik.

Alasannya, para pemudik ini melanggar ketentuan pemerintah. Mereka melanggar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masamudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Tujuan pelarangan mudik yaitu untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Larangan ini berlaku efektif sejak 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Ketentuan ini juga berlaku untuk kendaraan pribadi.

Namun masih banyak masyarakat yang tak menghiraukan larangan mudik. Tercatat ada puluhan mobil yang ditumpangi pemudik mencoba masuk ke Kediri.

"Dari kemarin kita sudah melakukan atau memerintahkan kurang lebih 20 kendaraan roda empat (putar balik)," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Pos Cek Poin Covid-19 Mengkreng, Minggu (26/4/2020).

Aparat gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP berjaga di Pos Cek Poin Covid-19 Mengkreng sejak kemarin.

Mereka menghadang kendaraan dari arah Jombang dan Nganjuk yang mau masuk ke Kediri.

Seperti siang tadi, tampak ada puluhan aparat berjaga. Di bawah terik matahari mereka memeriksa satu per satu kendaraan, menginterogasi, mengecek suhu tubuh dan barang bawaan yang dibawa.

"Kami (ingin) pastikan orang-orang ini dalam keadaan sehat, dan yang kami temukan mudik dari luar kota terutama dari kota-kota yang menjadi episentrum, menjadi zona merah, ini kita kembalikan," tegas Lukman.

Menurut Lukman, Polres Kediri memprioritaskan pelacakan pemudik di Simpang Tiga Mengkreng.

Sebab, simpang ini adalah gerbang utama memasuki Kabupaten Kediri dari arah Jombang dan Nganjuk.

Adapun lokasi lain yang menjadi perhatian aparat ialah Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Di lokasi ini, Lukman bilang aparat akan mencoba membatasi mobilitas warga yang keluar-masuk ke Kota Kediri.

"Kegiatan ini kita laksanakan full mulai kemarin sampai menjelang lebaran, ini akan kita laksanakan setiap hari... Untuk pemudik sejauh ini yang kami minta putar balik rata-rata dari wilayah barat," sebutnya.

Salah satu kendaraan roda empat yang diminta putar balik adalah yang dikendarai Wahyu (38).

Warga Sidoarjo ini mengaku hendak ke Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kediri, untuk keperluan bekerja.

"Saya mau ke Kediri, Jongbiru. Ini saya dari Sidoarjo, ya kebetulan kerjanya di Kediri. Tapi ini disuruh putar balik. Padahal saya (ke Kabupaten Kediri) nggak mudik, tapi ini disuruh putar balik," kata Wahyu.

Namun Wahyu tak mempermasalahkan adanya razia pemudik seperti yang dilakukan Polres Kediri.

Ia menyadari operasi yang dilakukan aparat ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus.

Sementara Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, menegaskan kendaraan yang diminta putar balik adalah yang ditumpangi pemudik. Ia menegaskan aparat bisa membedakan pemudik dan yang bukan.

"Caranya kita lakukan pemeriksaan (ke kendaraan yang dikendarai). Kita bisa menilai dari barang bawaan, dan kita periksa juga KTP dari yang bersangkutan," tutur Lukman.

"Kalau sekiranya mereka membawa barang bawaan banyak, sehingga mereka tidak bisa beralasan lagi. Kita bisa menilai bahwa ini adalah masyarakat yang melakukan mudik," pungkas dia.

Sumber (Suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini