Melawi (Suara Landak) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, Polda Kalbar, kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 11 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam beberapa pekan terakhir.Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon saat mengelar konpers pengungkapan sejumlah kasus di Melawi, salah satunya Narkoba.SUARALANDAK/SK
“Baru-baru ini, ada empat pelaku terduga pengedar sabu yang berhasil kami tangkap. Total keseluruhan tersangka saat ini berjumlah 11 orang, dengan barang bukti sabu sebanyak 148,2 gram,” ungkap Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon dalam konferensi pers bersama media pada Selasa (27/5/2025), didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Ambril, dan Kasat Narkoba AKP Danie Suami.
Kapolres menjelaskan, jika satu gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh delapan orang, maka dari total barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari potensi bahaya narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya. Ini adalah hasil dari kerja sama dan kepedulian bersama,” tutur Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
“Jangan takut. Mari kita bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda dari ancaman narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” tegasnya.
Empat tersangka terbaru yang berhasil diamankan adalah AG, PG, OB, dan ES. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Melawi, lengkap dengan barang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan.[SK]