|

Streaming Radio Suara Landak

Gunakan Spanduk, Polisi Ini Ajak Warga Cegah Paham Radikalisme

Polisi dan warga bentangkan spanduk stop radikalisme

Meranti (Suara Landak) - Guna mencegah masuknya paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Meranti, Bripka Riyan Sukma Putra bersama warga Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak berkampanye dengan membentangkan spanduk menolak paham radikalisme, sabtu siang (7/3/2020).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Polsek Meranti untuk selalu mengingatkan tentang bahaya masuknya paham radikalisme pada warga masyarakat yang ada di Kecamatan Meranti.

"Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meranti," kata Riyan.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.

“Kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme, bersama - sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Meranti ini tetap aman dan kondusif" ucap Riyan.

Ditempat terpisah Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami bahaya paham Radikalisme.

"Maka dari itu kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak masuknya paham radikalisme ditengah-tengah masyarakat," terang Chanel. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini