|

Streaming Radio Suara Landak

Cegah Covid 19, Polsek Meranti Bubarkan Warga Nongkrong di Warung

Polisi yang datangi perkumpulan warga

Meranti (Suara Landak) - Sesuai dengan intruksi Maklumat Kapolri untuk melakukan imbauan dan penekanan sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukumnya masing - masing. Polsek Meranti membubarkan beberapa Warga yang nongkrong atau berkumpul di warung-warung di wilayah Kecamatan Meranti, Minggu (30/3/2020).

Hal tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Meranti secara persuasif dengan memberikan imbuan untuk membubarkan diri.

"Ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan masyarakat banyak, sehingga dengan kegiatan ini dapat memutuskan penyebaran Covid 19" ucap Kapolsek Meranti, Ipda Yulianus Van Chanel

Kapolsek Meranti menyatakan sasaran mereka adalah warga yang berkerumun dan nongkrong di Desa Meranti maupun di Desa Kelampai Setolo.

Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid-19 demi mengutamakan keselamatan warga lainnya.

“Kita harus tegas agar wilayah Kecamatan Meranti tidak ada atau jangan sampai ada pasien terpapar Corona. Semua kerumunan massa atau kegiatan masyarakat sementara waktu tidak diperkenankan," jelasnya. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini