|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Jalin Kerjasama Dengan TNI-Polri Wujudkan Desa Mandiri

Foto bersama Kepala Dinas PMPD dengan anggota Dandim 1201 dan Anggota Polres Landak

Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Mardimo pada acara Sosialisasi Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa dan Praktek Pembuatan Cuka Kayu, di aula Bappeda Kabupaten Landak, Rabu (19/02/2020).

Hadir dalam acara ini Dandim 1201 Mampawah, Kapolres Landak beserta jajaranya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Landak, Perwakilan Pengadilan Negeri Landak, perwakilan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Landak, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Dalam sambutan Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Mardimo menyampaikan bahwa salah satu target capaian Presiden pada rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 yaitu menegaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan sedikitnya 2000 desa mandiri di Indonesia.

"Atas dasar ini pula Gubernur Kalimantan Barat dalam masa kepemimpinan 5 tahun ke depan berupaya akan tercipta 10-20 persen desa mandiri di Kalimantan Barat dapat mencapai sekurang-kurangnya 425 desa mandiri dan untuk Kabupaten Landak sendiri dari tahun 2019 dengan tahun 2022 ditargetkan dapat mewujudkan 19 desa mandiri," ujar Mardimo saat menyampaikan sambutan Bupati Landak.

Dalam mewujudkan desa mandiri pemerintah kabupaten Landak akan membangun sinergi dengan TNI dan Polri Sambung Mardimo, untuk dapat mewujudkan desa mandiri di Kabupaten Landak. Ada 52 indikator yang harus dipenuhi oleh sebuah desa untuk menjadi desa mandiri.

"Untuk mencapai 52 indikator dalam mewujudkan desa mandiri adalah menggunakan dana desanya untuk program prioritas di tingkat desa sehingga dapat berdaya dan mengalami kemajuan sektor ekonomi, Infrastruktur, sosial dan budaya hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Untuk desa mandiri satu di antaranya melalui pembentukan badan usaha desa (Bumdes)," jelas Mardimo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) juga menyampaikan bahwa berbagai program pembangunan yang ditunjukan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa telah diluncurkan oleh pemerintah. Upaya peningkatan status kemandirian desa menjadi sangat strategis yang memerlukan sinergitas dan kerjasama dari semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, Polri, bahkan dari pihak swasta.

"Program desa mandiri menuju langit biru di bumi khatulistiwa tersebut dilakukan untuk meningkatkan status desa menjadi desa mandiri, disamping itu juga diupayakan agar jangan sampai ada kebakaran hutan di Kabupaten Landak," Tukas Mardimo.

Lebih jelas mardimo mengatakan peningkatan kemampuan merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian desa.

"Kemandirian desa bukan hanya tanggung jawab pihak pemerintah, TNI dan Polri tetapi semua pihak dan lapisan masyarakat harus bersama-sama mewujudkannya, jangan sampai terjadi konflik dan tindak kejahatan di masyarakat. Mari kita bersama-sama terus melakukan kegiatan positif yang membangun masyarakat," terang Mardimo.

Ditempat terpisah Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membuka akses pedesaan.

"Pada dasarnya adalah kerjasama kita bersama-sama baik dari Pemerintah, TNI, POLRI, Swasta dan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan serta keterbukaan akses pedesaan di Kabupaten Landak," ucap Bupati Landak. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini