|

Streaming Radio Suara Landak

BPN Landak Sosialisasi Program Redistribusi Tanah TA 2020 di Desa Pakumbang

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak sedang mensosialisasikan program Redistribusi Tanah tahun 2020

Sompak (Suara Landak) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak sedang gencar mensosialisasikan program Redistribusi Tanah tahun 2020. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan warga desa Pakumbang tersebut digelar dalam Aula Desa Pakumbang, Kamis pagi (20/02/2020).

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Seksi Penataan Pertanahan Ilham Adha Indradeka, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Priyono, Camat Sompak Marcel Beny, Bhabinkamtibmas Pakumbang Bripda Reno Kristian, Kades Pakumbang Rio Karvi, Ketua BPD , aparat desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan sertifikasi tanah masyarakat melalui program pemerintah Redistribusi Tanah TA 2020 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.

"Sebagai Langkah awal Kegiatan program Redistribusi Tanah ini kami akan melakukan sosialisasi Kepada Masyarakat dan Desa Pakumbang mendapat 900 persil," ucap Ilham Adha.

Program ini akan dikhususkan untuk lahan pertanian dan perkebunan dengan luasan 0,3 Ha sampai 2 Ha. Dalam program ini ada beberapa persyaratan yang wajib di siapkan oleh pemohon antara lain surat menyurat ( SKT, Kwitansi jual beli), Foto Copy KTP, Foto Copy KK, dan tanda bukti pembayaran PBB tahun 2020.

Untuk biaya sudah ditetapkan pemerintah dan di setujui oleh menteri agraria dan pertanahan , Menteri Dalam Negri dan Menteri PDT yaitu biayanya sebesar Rp.250.000,- . Biaya tersebut akan dikelola oleh desa untuk biaya administrasi dan akomodasi.

Kades Pakumbang Rio mengucapkan apresiasi dan Sangat menyambut bai dan berharap program nasional ini dapat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sertifikasi tanah.

Dalam kesempatan tersebut Bripda Reno berpesan kepada warga agar tanah yang akan dibuat sertifikat harus bersih dari sengketa batas maupun sengketa pemilikan. Dalam penentuan batas tanah jangan sampai sepihak, kami harapÄ·an dalam pengukuran tanah menghadirkan tetangga maupun warga yang tau tentang asal usul tanah.

"Kami berharap keseriusan instansi terkait membantu masyarakat dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Reno. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini