![]() |
Motor yang diamankan selama ops |
Ngabang (Suara Landak) - Sembilan hari ini Satuan Lalulintas Polres Landak rutin laksanakan razia dalam rangka Ops Zebra Kapuas 2019.
Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan aturan saat berkendara dan sebagai pengguna jalan.
Pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran lalu Lintas Sejak dimulainya Operasi Zebra, Satuan Lalulintas Polres Landak telah mengamankan ratusan kendaraan yang hingga saat ini belum diambil oleh pemiliknya.
"Kami Hanya mengembalikan Kendaraan kepada Pemiliknya yang membawa STNK yang masih berlaku," Ujar AKP Gandi Darma Yudanto SH., SIK Kepala Polantas Polres Landak, Kamis (31/10/2019).
“Selain itu dengan langkah itu juga,kami menggalakan kegiatan razia ini sebagai bentuk menuntaskan kendaraaan kendaraan gelap baik itu kendaraan bodong yang hanya memiliki STNK dan hasil dari tindak pidana," tutupnya
Langkah ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Landak sebagai upaya untuk mengembalian kendaraan yang telah disita dari pemilik yang mempunyai BPKB.
Selama Ops Zebra Kapuas tahun 2019 yang sudah berjalan 9 hari dari tanggal 23 Oktober sampai 31 Oktober telah dikeluarkan 825 lembar tilang, dengan dominasi barang bukti yang disita adalah STNK.
Penulis : Gandi
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM