|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Penganiayaan di Meranti Diselesaikan Secara Adat


Meranti (Suara Landak) - Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP didampingi Kanit Reskrim Bripka Ari Ramadhani dan Anggota Polsek Meranti memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayan secara adat dayak, kegiatan bertempat di Aula Kantor Polsek Meranti, Kamis  (13/6/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Adat Meranti Ambrosius, kedua belah pihak dan Keluarga masing-masing Kedua belah pihak.

Masyarakat kecamatan Meranti meminjam tempat untuk menyelesaikan permasalahan secara adat sehingga Polsek Meranti memfasilitasi dan mendampingi pertemuan tersebut di Aula Kantor Polsek Meranti

Bripka Ari dalam kegiatan tersebut menjelaskan hal ini sangat baik guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan sewaktu penyelesaian masalah.

"Diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan bijak dan baik," pungkasnya.

Dalam mediasi yang dilakukan di ruang tersebut tercapai suatu kesepakatan antara kedua belah pihak sesuai dengan tuntutan adat istiadat yang berlaku, serta kedua belah pihak bersedia menerima hukum adat dan bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi.

Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pihak yg bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui lembaga adat.

Jadi ketika kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan atau secara adat maka tugas  sebagai anggota Kepolisian untuk melakukan mediasi agar permasalahan masyarakat tidak berlarut larut,

"Kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif, dan kami mengharapkan agar kejadian tersebut jangan terulang kembali, ambil hikmahnya untuk lebih mempererat tali persaudaraan serta pentingnya sikap toleransi dan keharmonisan serta saling menghargai sesama masyarakat," ujar Kapolsek.

Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini