|

Streaming Radio Suara Landak

Diklat Juru Parkir, Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab



Ngabang (Suara Landak) - Sebanyak 30 juru parkir di wilayah Landak mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang perparkiran, Kamis(21/03/2019).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Landak bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah (BP2TD).

Dalam kegiatannya Kepala Dinas Perhubungan Landak bapak Efendi S.Sos MM bekerja sama dengan Kasat Lantas Polres Landak  AKP Gandi Dharma SH,SIK bersama sama hadir dan diberikan kesempatan untuk memberikan materi.

Kepala Dinas Perhubungan Landak Bapak Efendi  mengawali diskusi kepada Peserta Diklat mengatakan, juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

 Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja.

”Melalui diklat ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar, mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran,” ujar bapak kadis.

Dalam Kesempatan memberikan materi Kasat Lantas Polres Landak menyampaikan tugas bapak sebagai juru parkir sangat berat, satu kaki bisa masuk rumah sakit dan kaki satunya masuk penjara, langsung mendapatkan respon oleh peserta Diklat.

“ Iya Benar sekali Pak kalau kita salah dalam mengatur kendaraan bisa bisa kita yang menjadi korban kecelakaan,".

 Menurut bapak Stepanus kemudian kalau ada barang di kendaraan yang hilang atau terjadi kerusakan kendaraan kita sering dituduh untuk bertanggung jawab tambah bapak Jerman.

Maka dari itu ada beberapa imbauan dari kasat lantas kepada peserta Diklat juru parkir Landak karena tugas Juru Parkir sangat membantu dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas.

Selalu mengutamakan keselamatan diri, Pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan, Gunakan pakaian yang mudah terlihat, ( Rompi Parkir, Identitas Diri,Peluit Lampu Apil Untuk Malam Hari, Menjaga Emosi, Sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memparkirkan kendaraanya, tidak bosan mengingatkan, waspada dalam menjaga kendaraan, Ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi Terdekat.

"Dan ditambah pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan serta pengenalan bunyi peliut  merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas," tambah gandi menutup materi yang disampaiakan.

Penulis : Diwan
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini