|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Imbauan Stop Pungli


Sengah Temila (Suara Landak) - Sosialisasi serta imbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Sengah Temila guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Sengah temila Kabupaten Landak, Selasa (26/02/2019).

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat didukung Polsek Sengah Temila Polres Landak, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebatih Bripka Kristian.

Bhabinkamtibmas Bripka Kristian mengimbau dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.

" Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Sengah Temila", Ucap Sujiyanto.

Penulis : Simson
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini