|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan selesai secara kekeluargaan di kantor polisi

Mandor (Suara Landak)- Setelah terjadi Pengancaman, pengerusakan dan penganiayaan akhirnya masalah tersebut dilaporkan oleh Saudara Dadang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 1 Februari 2019 di Dusun Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. menyampaikan pada tanggal 14 Februari 2019 Pukul 13:00 Wib kedua belah pihak antara saudara Dadang dengan saudara Irenius berjanji akan bertemu menyelesaikan masalah mereka dengan minta bantuan mediasi  Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan.

Kegiatan pertemuan tersebut diadakan diruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor. Adapun awal dari permasalahan yang terjadi antara Dadang dengan Irenius sebagai berikut, Pada Jumat 1 Februari 2019 jam 01.30 Wib terlapor Irenius tidak puas dengan aliran Listrik yang mengalir kerumahnya.

Karena tidak puas dengan aliran listrik kerumah akhirnya aliran listrik tersebut diputus oleh Irenius sendiri. Kemudian Irenius mendatangi rumah Dadang dalam pengaruh minuman keras Irenius lalu melempari dan memukul rumah  Dadang dan kemudian mengancam dengan kata yang tidak enak untuk didengar atas kejadian pengrusakan, pemukulan dan pengancaman akhirnya Dadang melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Sebelum masalah tersebut diproses lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Mandor, Dadang dan Irenius minta kepada Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan untuk meyelesaikan masalah mereka setelah dipertemukan di ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor akhirnya masalah tersebut mendapat titik temu dan penyelesaian akhirnya mereka membuat suatu kesepakatan dan pernyataan yang berbunyi sebagai berikut:

1.  Irenius mengakui perbuatan yang dilakukan adalah salah dan siap untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
2. Dadang dan Irenius   akan melaksanakan adat Batikar Bakubu sebagai bentuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Dalam penyelesaian masalah Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan dihadiri oleh
1. Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H.
2. Dadang (Pelapor).
3. Irenius (Terlapor).
4. Syaiful Domain (Timanggong Desa Mandor)
5.Eron Syamsiar (Keluarga Terlapor).
6. Saudara Yunus (keluarga pengadu).
Permasalahan Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan Dadang dan Saudara Irenius telah selesai. Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. berharap masalah tersebut tidak terjadi dan terulang lagi.

Penulis : Irmanudin
Editor: rie
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini