|

Streaming Radio Suara Landak

Plang Proyek Tak Terpasang, Karolin : Jangan Suudzon Dulu


Landak (Suara Landak) - Tidak terpasangnya plang pembangunan Puskesmas Serimbu Kabupaten Landak yang telah 80 persen proses pengerjaannya, diakui beberapa pihak menjadi hal yang dipermasalahkan.

Bahwa pemasangan plang proyek wajib memasang plang papan nama tersebut memang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Meski demikian, Bupati Landak Karolin Marget Natasa mengaku untuk tidak suudzon atas tidak terpasangnya plang yang dipermasalahkan tersebut.

"Jangan suudzon dulu, bisa jadi patah atau hilang kena angin atau rusak karena proses pembangunannya," ungkap Karolin dikutip dari laman suarakalbar.co.id Selasa (15/1/2019).

Menurutnya seluruh proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Landak sudah sesuai dengan aturan dan semua tetap terpantau olehnya.
"Harusnya yang begini konfirmnya ke konsultan pengawas, coba dikonfirm dulu ke konsultan pengawasnya. Saya yakin semua bangunan melalui proses pembangunan. Selain itu juga bangunan susah dibangun setahunkan, jadi jangan suudzon dululah," tegasnya.

Sebelumnya Camat Air Besar F Heri Sarkinom melalui pesan Watsapp mengatakan telah memperingatkan agar memasang papan plang proyek berdasarkan Perpres, dan memberikan waktu beberapa hari untuk memasang papal plang proyek tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan masih juga belum dipasang.

Menurut Kepala Puskesmas Serimbu Kecamatan  Air Besar, Hengki ketika dikonfirmasi 15/01/2018 mengatakan pembangunan puskesmas tersebut dimulai sejak Bulan Agustus 2018 yang lalu.

Adapun pagu dana yang dikucurkan sebesar 11 Milyar, yang dirinci dalam satu paket.

Diantaranya untuk pembangunan 4 buah mes, 3 buah mobil Hulax, 1unit mobil tripton 7 unit sepeda motor klx, 5 unit sepeda motor vega, serta kelengkapan puskesmas lainnya.

Penulis  : Tim Liputan
Editor : Tullahwi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini