Menyuke (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Desa Lintah Betung Bripka Heri mensosialisasikan Stop Pungli kepada Perangkat Desa di Kabtor Desa Lintah Betung Kecamatan Menyuke, untuk wujudkan pelayanan masyarakat yang bersih dari pungli, Rabu (12/12/2018).
Saat sosialisasi, Bripka Heri mencoba menjelaskan apa itu Pungutan Liar (Pungli), Undang-undang yang mengatur Pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku Pungli.
Kepada Perangkat Desa, Bripka Heri mengingatkan jangan sampai terjadi atau melakukan Pungli saat berikan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih di lingkungan Pemerintahan Desa Lintah Betung.
"Terkait tahapan Pemilu 2019 yang sedang berjalan, Bripka Heri mengajak seluruh masyarakat desa Siaga untuk tetap menjaga situasi kondusif di tempat tinggal masing-masing," ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Heri di sambut baik oleh Hamdan Seketaris Desa dan sangat mendukungan Stop Pungli ditunjukkan dengan membentangkan bener bertuliskan “STOP PUNGLI” dan foto bersama.
“Dengan mensosialisasikan Stop Pungli secara masif kepada semua elemen yang ada di Desa oleh personil Bhabinkamtibmas, diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktek Pungli," ungkap Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi