|

Streaming Radio Suara Landak

Terduga Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Mandor

Mandor (Suara Landak) -  Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Mandor Aiptu Tadung menerima laporan dari seorang warga bahwa anaknya mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh seseorang yang bernama HS, Selasa Pukul (30/10/2018) pukul 13.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni bersama personil Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor lansung berangkat mencari terduga pelaku asusila, setelah di ketemukan terduga langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Mandor untuk diperiksa dan diminta keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandor terduga saudara HS yang berumur 28 tahun, Saudara HS mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan Saudari AN yang berumur 13 tahun didasari suka sama suka menurut keterangan dari saudara HS.

Setelah mendapat keterangan dari terduga pelaku asusila anak  dibawah umur saudara HS. Kanit Reskrim Polsek Mandor melaporkan kasus ini kepada Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin setelah mendengarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Mandor Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni mempersiapkan administrasi, barang bukti dan saksi.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin ditemui di ruang kerjanya menuturkan membenarkan bahwa telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan saudara HS. untuk menghindari dari hal hal yang tidak diinginkan dan penanganan lebih baik Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk membawa terduga saudara HS ke unit PPA untuk periksa, dimintai keterangannya dan proses lebih lanjut di sana.

"Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pnit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Landak untuk pelaku sudah diamankan dan diperiksa begitu juga korban sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sedangkan para saksi lain akan dipanggil untuk diperiksa dan mintai keterangannya," ujar Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini