Kuala Behe (Suara Landak) - Antisipasi terjadinya pungutan liar di wilayah kecamatan Kuala Behe anggota polsek Kuala Behe memberikan sosialisai terkait kegiatan saber pungli, bertempat di puskesmas bripka Heriyanto memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada pegawai puskesmas Kuala Behe, Rabu (15/08/2018).
Selain untuk menjalin silaturahmi dengan pegawai puskesmas Kecamatan Kuala Behe, juga menyampaikan tentang saber pungli kepada semua pihak instansi khusunya kepada pegawai puskesmas dan untuk berperan jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melaporkan ke polsek Kuala Behe.
Bripka Heriyanto menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.
“Jangan ada yang coba-coba untuk memberi pungli, karena pemberi dan penerima sama sama pelanggar, ini dilakukan untuk mempererat tali silatulrahmi yang baik antara staf pegawai puskesmas Kecamatan Kuala Behe untuk membuat rasa aman dan nyaman atas kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bripka Heriyanto
Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan mengatakan sosialisasi ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik, dengan sosialisasi peraturan presiden ini tentang pemberantasan pungli dan sanksinya dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Iptu Iwan Gunawan.
Penulis : Heriyanto
Editor : Rizki Mahardika