|

Streaming Radio Suara Landak

Seorang Pekerja PT.MPS Hilang

Polisi dan warga sedang mencari orang yang hilang
Ngabang (Suara Landak) -Berawal pada hari Senin malam (30/7/18) sekitar pukul 21.30 wib Bhabinkamtibmas Brigpol Suprayitno memperoleh informasi dari salah seorang warga yang bekerja di PT. MPS Desa Tebedak bahwa telah hilang seorang karyawan PT. MKS sepulang bekerja dari perusahaan.

Identitas karyawan yang dilaporkan hilang bernama Maria Susita (48) tahun, warga Dusun Kari Semosok Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang.

Dari informasi tersebut hadir 2 orang anggota Polsek Ngabang Brigpol Suprayitno bersama Brigpol Bayu Friatna dalam rangka pengecekan TKP yang diduga tempat terakhir hilangnya Maria Susita.

Keterangan yang dihimpun dari suami korban Fransiskus Lau yang saat itu berada disekitar TKP mengatakan bahwa dia merasa heran istrinya Maria Susita hingga pukul 16.30 wiba belum kembali dari bekerja. Dari perasaan itu kemudian membawanya untuk mendatangi tempat dia bekerja.

Setibanya suami Maria di tempat istrinya bekerja, diperoleh informasi dari salah seorang mandor perusahaan bahwa istrinya sejak pukul 13.00 wiba sudah minta ijin untuk pulang dengan alasan kurang enak badan, mengetahui hal tersebut bergegas suaminya mendatangi tempat Maria biasa menambatkan sampannya. Namun hanya ditemukan tas berisikan sayuran, sandal dan dayung masih berada diatas sampan yang masih tertambat pada sebuah pohon.

Dengan dibantu pihak keluarga, relawan dan pihak Kepolisian dari Polsek Ngabang dilakukan pencarian baik didarat maupun penyelaman secara manual disungai. Namun hingga pukul 24.00 wb pencarian belum membuahkam hasil. Mengingat situasi yang tidak memungkinkan, disepakati pencarian akan dilakukan kembali esok hari.

"Rencananya pagi ini akan lakukan pencarian kembali, dan mungkin akan kita terlibatkan dari Tim SAR dan BPBD Landak," ujar Bhabinkamtibmas Desa Tebedak Brigadir Suprayitno.

Menurut suami Korban bahwa kesehariannya Maria berangkat dari rumah ketempatnya bekerja pukul 06.00 wiba menggunakan jalur sungai (menggunakan sampan milik pribadi) dengan jarak tempuh sekitar 25 menit. Dari sampan ditambat perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 1 Km untuk mencapai PT.MPS tempatnya bekerja.

Suami korban  juga menerangkan bahwa istrinya memiliki riwayat kesehatan mengidap penyakit epilepsi namun selama 3 tahun bekerja di PT. MPS belum pernah kabuh lagi.

Penulis : Irwanto
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini